Posts

Showing posts from June, 2015
A.     Pendahuluan Defenisi resiko yang tepat dilihat dari sudut pandang Bank adalah exposure terhadap ketidakpastian pendapatan. Sedangkan Philip Best menyatakan bahwa resiko adalah kerugian secara finansial, baik secara langsung maupun tidak langsung. Resiko bank adalah keterbukaan terhadap kemungkinan rugi (exposure to the change of loss) (1998). Sedangkan resiko dalam konteks perbankan menurut Adiwarman (2004) merupakan suatu kejadian potensial, baik yang dapat diperkirakan (anticipated) maupun yang tidak dapat diperkirakan (unanticipated) yang berdampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan bank Pembahasan sebelumnya menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah dapat menghadapi dua jenis risiko yaitu   risiko yang mirip dengan risiko yang dihadapi oleh lembaga keuangan konvensional dan risiko yang khusus terjadi karena mereka menerapkan kesesuaian terhadap syari'at agama Islam. Pembahasan sebelumnya juga telah membahas akan survey lembaga keuangan syariah yang me